Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tampang Pas-pasan jadi Cantik karena Editan jadi Bahan Gugatan di MK

Tampang Pas-pasan jadi Cantik karena Editan jadi Bahan Gugatan di MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon anggota DPD RI petahana dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad mempersoalkan calon DPD peraih suara terbanyak Evi Apita Maya diduga menggunakan foto hasil editan sehingga tampak lebih cantik dan menarik saat mendaftar sebagai calon legislator.

Baca Juga: Yorrys Beberkan Bukti Banyaknya DPD I dan II Dukung Bamsoet

Kuasa hukum Farouk Muhammad, Happy Hayati Helmi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat, mendalilkan penggunaan foto hasil editan yang mengubah identitas diri termasuk pelanggaran administrasi.

"Dalam pelanggaran administrasi dilakukan tindakan tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI Nomor Urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau pengeditan foto di luar batas kewajaran," tutur Happy.

Farouk juga mempersoalkan Evi Apita Maya secara sengaja memajang foto diri dengan logo DPD RI pada spanduk yang digunakan sebagai alat peraga kampanye padahal belum pernah menjabat sebagai anggota DPD sebelumnya.

Atas perbuatan itu, Evi Apita Maya disebut secara nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk menarik simpati rakyat NTB sehingga memperolah suara terbanyak.

"Kalau dilacak pemilih memilih dengan alasan foto cantik dan menarik walaupun tidak mengetahui siapa calon tersebut," kata Happy.

Tidak hanya Evi, calon anggota DPD dapil NTB nomor urut 35 Lalu Suhaimi Ismy juga dipersoalkan lantaran menggunakan foto lebih dari enam bulan saat mendaftar ke KPU.

"Dengan demikian penetapan sebagai daftar tetap tersebut adalah cacat hukum," tutur Happy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: