Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...

Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak... Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasusnya.

Baca Juga: Prabowo Lobi Pembebasan Tersangka Makar, Dahnil: Eggi Sudjana hingga Soenarko

"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan, saya juga melihat perkembangan soal permohonan SP3," kata pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.

Eggi Sudjana sendiri optimistis kasusnya akan di-SP3. Jika tidak dikabulkan, dia siap berjuang di pengadilan nanti.

"Ya, kalau tidak dikabulkan, ya, saya hadapi juga nanti di kejaksaan. Insyaallah, itu bisa dikabulkan. Kami yakin benar, insyaallah, bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," kata Eggi.

Alamsyah menjelaskan bahwa permohonan SP3 itu telah diajukan oleh Eggi Sudjana sejak sebelum Lebaran dan sangat mengharap penyidik mengabulkan permohonannya untuk menghentikan perkara tersebut.

Menurut Alamsyah' kasus itu harus dihentikan karena tidak cukup bukti, termasuk ajakan people power yang menurutnya baru sebatas ucapan.

"Menurut kami, tidak cukup dua alat bukti karena dia baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan. Ya, saya sependapat juga dengan Wakil Presiden JK yang menyatakan itu tidak ada perbuatan, itu baru ucapan," kata Alamsyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: