Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekas Bendum Demokrat Diperiksa Lagi Sama KPK, Kasus Apa?

Bekas Bendum Demokrat Diperiksa Lagi Sama KPK, Kasus Apa? Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi dan penerimaan lain yang terkait jabatan.

Baca Juga: Busyet! Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Dihitung Sebulan Baru Kelar

Pemeriksaan Nazaruddin dilakukan untuk tersangka tersangka Indung (IND) dari unsur swasta untuk mendalami informasi terkait proses penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sumber dana gratifikasi ke anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP), tersangka lainnya dalam kasus itu.

"M Nazaruddin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND pada 9 Juli 2019 di Lapas Sukamiskin Bandung tetapi yang bersangkutan sakit dan tidak jadi diperiksa, akan dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: