Polres Metro Jakarta Utara mengatakan pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan terhadap Asteria Fitri, guru les yang mengunggah ajakan untuk menurunkan foto Jokowi di sekolah.
Baca Juga: Menkes Minta Para Guru Jangan Merokok, Enggak Baik Ditiru Murid
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan maupun permintaan bantuan hukum dari pihak Asteria.
"Sampai detik ini belum ada kami terima permohonan penangguhan ataupun permintaan bantuan hukum yang lainnya. Sehingga kami masih sifatnya menerima apa yang disampaikan oleh pihak keluarga," kata Kombes Budhi di Ancol, Jakarta Utara, Jumat.
Dia mengatakan pihak keluarga juga sudah ada yang datang untuk menjenguk Asteria yang saat ini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara, namun belum ada yang mengajukan permohonan tersebut.
Sebelumnya tersangka sempat diduga sebagai seorang guru di sebuah sekolah di Jakarta, namun setelah diperiksa, tersangka diketahui bukan guru sekolah.
Asteria diketahui bukan guru di sekolah, dia diketahui sebagai wali murid di sekolah tersebut yang mengaku sebagai guru saat mengunggah.
"Yang bersangkutan juga berprofesi sebagai guru, tapi guru les bimbingan belajar," ujar Kombes Budhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat