Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Airlangga Bakal Nyapres Tahun 2024?

Airlangga Bakal Nyapres Tahun 2024? Kredit Foto: Yosi Winosa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mendukung Ketua Umum partai Airlangga Hartarto menjadi calon presiden (capres) di Pilpres 2024. Dukungan Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

Agung mengatakan, Airlangga memiliki kualias untuk maju sebagai capres. Dia menilai, secara objektif Menteri Perindustrian itu adalah sosok yang baik kepada partai, bangsa, negara serta tidak diragukan lagi prestasinya.

Baca Juga: Airlangga Kantongi 80 Persen Hak Pilih Munas

"Di internal Kosgoro sudah dibahas. Karena yang kita dorong itu kader sendiri sebetulnya. Dialah juga salah satu wakil ketua umum Kosgoro," kata Agung dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Agung menilai, Airlangga memiliki pengalaman yang mumpuni dalam hal politik, diantaranya pernah di legislatif dan eksekutif. Terlebih, dia melanjutkan, posisinya saat ini sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri Perindustrian.

"Itulah kami menyampaikan kepada DPP (Golkar), supaya DPP nanti di dalam munas memilih dia," katanya.

Selain itu, Agung juga menyebut bahwa ke depan Ketua Umum harus siap dicalonkan sebagai capres. Sosok Airlangga, dinilainya, dari daftar calon-calon Ketua Umum (Partai Golkar) hanya ada lima atau enam orang saja yang menonjol.

Baca Juga: Modal Kuat, Airlangga Punya Dukungan 400 Pemilik Suara Munas Golkar

Meski, dia mengakui jika semua memiliki kekurangan dan kelebihan. Tetapi, lanjutnya, yang paling sedikit kekurangannya dan paling banyak kelebihannya adalah Airlangga.

"Sekurang-kurangnya Wapres. Tetapi saya tidak bisa menentukan sekarang. Kita lihat nanti, masih lama, 5 tahun lagi," katanya.

Untuk Pemilu 2024, Kosgoro menargetkan suara Golkar di atas 20 persen. Namun, dia mengatakan, elite partai berlogo pohon beringin itu tidak boleh terjerat kasus hukum.

"Berdasarkan survei dan pengalaman kami. Akan menurun drastis manakala terjadi pimpinan partai terkena kasus, misalkan pidana korupsi, atau pidana lainnya," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: