Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kurikulum Anti Korupsi Bakal Diterapkan di Sekolah Surabaya

Kurikulum Anti Korupsi Bakal Diterapkan di Sekolah Surabaya Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Surabaya -

Kurikulum anti korupsi akan diterapkan di sekolah yang ada di Kota Pahlawan. Upaya itu dilakukan untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap tindak pidana korupsi.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, kisi-kisi mata pelajaran (mapel) atau kurikulum antikorupsi sudah disiapkan. Nantinya, setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan.

“Saya bersama Dinas Pendidikan akan membuat peraturan wali kota (Perwali) pendidikan antikorupsi,” kata Risma, Minggu (14/7/2019).

Baca Juga: Masinton: Urusan Korupsi, Bukan Cuma Tugasnya KPK

Menurut dia, kurikulum anti korupsi itu nantinya akan diintegrasikan dalam pelajaran PPKN yang ada di sekolah. Baginya, kurikulum itu yang paling penting adalah penerapan dalam kehidupan sehari-hari, seperti nilai kedisiplinan, kejujuran, tidak mencontek dan mampu membentuk karakter siswa yang lebih baik lagi.

“Pelajaran itu untuk perilaku bukan dihafalkan, jadi untuk membentuk perilaku siswa sehari-hari,” kata dia.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pendidikan anti korupsi ini sangat penting ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, apalagi nantinya akan membentuk sebuah karakter postif ketika mereka dewasa nanti.

Baca Juga: Basis Data Penerima Manfaat Diyakini Efektif Cegah Korupsi

Bahkan, dia memastikan bahwa jika pendidikan anti korupsi itu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, maka ke depannya mereka akan terbiasa untuk berbuat jujur serta membentuk sikap positif bagi generasi Indonesia yang akan datang.

“Mulai kecil kita tanamkan, maka besarnya akan sulit untuk berubah. Saya yakin kalau ini kita lakukan akan menjadi anak-anak yang luar biasa,” kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: