Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Minta KPU Terapkan E-voting dan E-recap

Mendagri Minta KPU Terapkan E-voting dan E-recap Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menerapkan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

Baca Juga: E-Voting Belum Bikin KPU Tertarik, Kenapa?

Penggunaan teknologi dalam pemilu juga perlu dilakukan, seperti rekapitulasi penghitungan suara hingga rekrutmen anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas pemilu.

"Sistem e-voting atau 'e-recap' perlu pemikiran KPU untuk dicoba diterapkan, serta hal teknis seperti rekrutmen anggota KPPS dan pengawas pemilu yang menjadi kewenangan partai politik," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam.

Tjahjo mengatakan penyelenggaraan pemilu di Indonesia, baik pilkades, pilkada, pileg dan pilpres, telah menunjukkan keberhasilan yang ditandai dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara.

Dinamika politik, khususnya pasca-pilpres, juga telah menunjukkan proses kedewasaan politik masyarakat mengalami peningkatan, tambah Tjahjo.

Oleh karena itu, penerapan teknologi lewat e-voting dan "e-recap" perlu diimplementasikan supaya proses demokrasi dapat berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemendagri dan DPR akan mendukung kesiapan KPU dalam menerapkan teknologi pemilu tersebut.

"Maka wajar dalam sebuah proses demokrasi sistem baku ke depan harus dimantapkan, disempurnakan. Setidaknya mempersiapkan jangka pendek pilkada serentak 2020 dan jangka panjang Pileg dan Pilpres 2024. Kuncinya kesiapan KPU sebagai penyelenggara, DPR dan pemerintah mendukung," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan belum siap melakukan e-voting untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020 karena belum pernah ada uji coba untuk pilkada tingkat kabupaten/kota. Teknologi yang paling memungkinkan untuk digunakan di pilkada serentak 2020 adalah "e-recap", yang sistemnya mirip seperti sistem informasi penghitungan suara (situng).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: