Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim

Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan semua perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Baca Juga: Tegas, Pemerintah Harus Tegas ke Habib Rizieq

"Jangan ada pihak-pihak lain atau provokator yang menyatakan pulang saja, nanti ditangkap atau berurusan dengan hukum," kata Munarman di Jakarta, Senin.

Munarman menjelaskan sejak lama pihaknya berjuang untuk kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.

"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita disini," ucap Munarman.

Munarman mengatakan dirinya sudah beberapa kali menemui Habib Rizieq dan diperlihatkan beberapa dokumen hingga cerita wawancara Habib Rizieq dengan otoritas Saudi, bahwa Rizieq tidak bisa pulang.

"Habib mau keluar tidak bisa, tidak tahu alasannya, pokoknya ada permintaan tidak bisa keluar. Itu salah satu bentuk yang kita sebut ketidakadilan atau kezaliman," kata Munarman

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: