Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Baiq Nuril Tinggal Tunggu Suara Wakil Rakyat Senayan

Nasib Baiq Nuril Tinggal Tunggu Suara Wakil Rakyat Senayan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Presiden sudah menyerahkan surat permohonan amnesti Baiq Nuril ke DPR.

Baca Juga: Surat Amnesti Baiq Nuril Sudah Tiba di DPR

"Saya baru dapat info surat sudah dikirim Presiden ke DPR, setelah itu kita menunggu pertimbangan DPR," kata Yasonna di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin.

Yasonna yakin permohonan amnesti itu akan disetujui DPR.

"Yang saya dengar iya (disetujui) tapi kan terserah kepada teman-teman DPR, tapi saya mendapat informasi DPR mendukung," ungkap Yasonna.

Baiq Nuril adalah mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram yang berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah lantaran dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik karena menyebarkan percakapan asusila kepala sekolah SMU 7 Mataram Haji Muslim. Perbuatan Baiq dinilai membuat keluarga besar Haji Muslim malu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: