Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juni 2019, Upah Riil Buruh Tani Turun 0,39%

Juni 2019, Upah Riil Buruh Tani Turun 0,39% Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per Juni 2019 mengalami kenaikan dibandingkan Mei 2019. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp54.056 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp54.152 per hari.

Kondisi terbalik terjadi pada upah riil buruh tani nasional per hari yang pada Juni 2019 turun dari Rp38.154 per hari menjadi Rp38.004 per hari.

"Upah rill mengalami penurunan 0,39%," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/7/2019).

Sementara itu, upah buruh bangunan per hari pada Juni 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,05% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada Juni 2019 tercatat sebesar Rp88.708 per hari dari sebelumnya Rp88.664 pada Mei 2019. Upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,50% dari sebelumnya Rp64.530 per hari menjadi Rp.64.207 per hari.

Baca Juga: Juni 2019, Surplus Neraca Dagang Menyusut Tipis Jadi US$190 Juta

Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan sebesar 0,09% menjadi Rp27.690 dari Mei 2019 yang sebesar Rp27.665. Upah riil Juni 2019 dibanding Mei 2019 turun sebesar 0,46%, yaitu dari Rp20.135 menjadi Rp20.042.

Sementara rata-rata upah pembantu atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,91% menjadi Rp413.270 dari Rp409.543 pada bulan sebelumnya. Upah riil Juni 2019 dibanding Mei 2019 naik sebesar 0,35%, yaitu dari Rp298.066 menjadi Rp299.124

Sekadar informasi, upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari upah yang diterima mereka. Sementara upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: