Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Visa Tunduk pada Rusia, Melanggar Sanksi AS?

Visa Tunduk pada Rusia, Melanggar Sanksi AS? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pembayaran internasional, Visa, mengatakan siap mematuhi hukum Rusia tentang sistem kartu nasional untuk melanjutkan operasionalnya di negara itu. Perusahaan asal AS ini berjanji untuk memproses semua transaksi meskipun ada sanksi AS. Woow... Paling tidak itulah yang dilaporkan laman rt.com.

Layanan pers perusahaan mengatakan kepada kantor berita Rusia TASS bahwa  Russia adalah pasar yang penting yang strategis untuk Visa. Hal ini telah menepis kekhawatiran bahwa ketentuan baru undang-undang "tentang sistem pembayaran nasional" dapat menyebabkan Visa menarik diri dari Rusia.

"Visa berkomitmen untuk tetap menjalankan misinya dengan memastikan kelancaran pembayaran nontunai untuk semua peserta sistem pembayaran, di antaranya bank, pedagang (bisnis ritel), dan konsumen," demikian bunyi pernyataan tersebut, seraya menambahkan bahwa ia tidak mengomentari pendapat dari pihak ketiga "berdasarkan asumsi dan pandangan pribadi penulis."

Baca Juga: Rusia, China, dkk Kembangkan Kripto untuk Tantang AS

Maklum, rancangan undang-undang di Rusia melarang sistem pembayaran internasional untuk menolak memproses transaksi sesuai dengan sanksi AS.

Bank Sentral Rusia memastikan bahwa sistem pembayaran internasional akan melanjutkan operasi di Rusia. Ini berbeda dengan Iran, misalnya, yang tidak dapat bertransaksi memakai Visa karena ada sanksi dari AS.

"Amandemen ini ditujukan untuk memastikan kesesuaian aktivitas semua operator sistem pembayaran dengan hukum Rusia. Kami yakin semua sistem pembayaran akan berfungsi seperti sebelumnya. Kami tidak melihat alasan untuk khawatir," lanjut pernyataan tersebut kepada TASS.

Regulator menjelaskan bahwa transaksi kartu domestik, termasuk kartu sistem pembayaran internasional, akan diproses oleh sistem kartu pembayaran nasional di Rusia, alias sistem lokal Rusia. Sementara sistem pembayaran internasional akan memproses transaksi di luar Rusia.

Baca Juga: Line Pay Gandeng Visa Perkuat Bisnis Fintech Payment

Menurut Kepala Komite Pasar Keuangan Duma Negara, Anatoly Aksakov, sistem pembayaran internasional hanya akan membawa aturan mereka sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh undang-undang Rusia dan akan terus bekerja. Dalam kasus pelanggaran, mereka akan menghadapi denda seperti organisasi Rusia lainnya.

Sementara harian lokal Rusia Kommersant melaporkan bahwa ketentuan baru undang-undang tersebut dapat mengarah pada penarikan perusahaan kartu kredit dan debit terbesar di dunia, Visa dan Mastercard.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: