Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Ancam FPI, Katanya...

Mendagri Ancam FPI, Katanya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga hari ini proses perpanjangan izin organisasi Front Pembela Islam (FPI) masih berjalan. Ia mengatakan tidak ada batasan waktu kapan perpanjangan izin tersebut diputuskan.

Ia hanya mengatakan FPI baru melengkapi 10 syarat dari 20 syarat pengajuan izin ormas ke Kemendagri.

"FPI sedang ditelaah, dari 20 persyaratan, baru 10 yang memenuhi syarat," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga: Dengan Tegas, Mendagri: PNS Harus Taat Kepada Jokowi

Baca Juga: FPI Buka-bukaan Soal Kasus Habib Rizieq, Ternyata...

Lanjutnya, ia mengatakan proses perpanjangan izin FPI masih dirundingkan dengan Kementerian Agama yang ikut memutuskan pemberian izin ormas.

"Ya terkait Kementerian Agama juga. Ini kan ormas agama," tambahnya.

Selain itu, ia menegaskan salah satu syarat utama bagi ormas, termasuk FPI yang ingin memiliki izin resmi dari pemerintah adalah tunduk pada Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Jangan punya agenda lain lagi. Kalau punya agenda lain mohon maaf kalau sampai nanti izinnya (ormas) kami cabut," tegasnya.

Diketahui, izin ormas FPI tersebut berakhir pada 20 Juni 2019.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: