Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech P2P Jadi Alternatif Pengganti Rentenir?

Fintech P2P Jadi Alternatif Pengganti Rentenir? Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bagi masyarakat di daerah pelosok, rentenir menjadi salah satu tujuan utama untuk mendapat pinjaman dana secara cepat dan mudah, terlebih lagi bagi masyarakat di wilayah yang belum tersentuh oleh perbankan. Berkenaan dengan hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada peluang besar bagi perusahaan financial technology (fintech) P2P lending untuk berperan aktif. 

Baca Juga: Rentenir Cekik Nasabah, Tapi Bos OJK Bilang. . .

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengungkapkan bahwa dengan memfasilitasi masyarakat di pelosok dalam mendapat modal usaha yang lebih mudah, fintech P2P juga telah turut membantu negara dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, masyarakat juga akan terbantu untuk bebas dari jeratan rentenir yang umumnya memberi bunga besar kepada nasabah.

"(Fintech) dapat meningkatkan ekonomi inklusi (dengan) memperluas akses modal UMKM yang belum tersentuh perbankan. Penetrasi ke pasar yang jauh lebih dalam. saya kira ini peluang yang besar," sambungnya. 

Baca Juga: Perlukah UU untuk Atur Fintech? Begini Jawaban OJK

Kendati berpeluang besar, OJK menilai masih ada tantangan besar yang harus dihadapi oleh fintech di Indonesia, khsusunya bagi 113 fintech yang terdaftar di OJK. Tantangan tersebut misalnya kapasitas perkembangan jangka panjang, perlindungan data pribadi nasabah, dan pencegahan kejahatan siber.

"(Fintech) yang lainnya tidak boleh ngakalin kostumer dan juga bunga nggak boleh kayak rentenir. Etika penagihan harus ada," tegas Wimboh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: