Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan dan Polri Perketat Pengawasan Lawan Mafia Penyelundup

Kementan dan Polri Perketat Pengawasan Lawan Mafia Penyelundup Kredit Foto: Kementerian Pertanian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepolisian RI di Auditorium Gedung D, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Kepala Barantan Kementan, Ali Jamil, mengatakan kerja sama ini meliputi pengawasan barang dan penindakan pelanggaran seperti penyelundupan.

"Sesuai dengan undang-undang yang ada, tugas kami adalah untuk menjaga keluar masuknya hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan yang masuk melalui penyelundupan sedangkan untuk penindakan kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.

Baca Juga: Kementan Pacu Ekspor Produk Olahan

Menurut Jamil, sejauh ini jumlah petugas yang tersebar pada unit Barantan di seluruh Indonesia masih sangat kurang. Apalagi, mereka diberi tugas untuk melakukan pengawasan secara ketat. Jika ditotal, jumlahnya kurang lebih mencapai 3.800.

"Jumlah sebesar itu pasti tidak akan cukup untuk mengawal seluruh negeri kita yang luas ini. Maka itu, tugas ini tidak bisa dipikul sendiri, tapi harus memakai tangan pihak lain atau dari kepolisian, termasuk juga dari TNI dan Kejaksaan," katanya.

Jamil mengatakan kerja sama ini sebenarnya sudah terjalin sejak tahun 2012 lalu. Namun sejak 2016 hingga 2019, kerja sama tersebut terus dilakukan pembaharuan. Langkah ini penting dilakukan untuk mempertegas wilayah strategis penjagaan.

"Pembaharuan pedoman kerja sama ini diharapkan mampu mengawal dan menjaga negeri kita. Apalagi isi pedoman yang ada sudah sangat sesuai dengan Undang-Undang 16 Tahun 1992 yang mencakup wilayah NKRI dari Sabang sampai Merauke," katanya.

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asop Kapolri) Irjen Pol Martuani Sormin menambahkan pihaknya sudah memerintahkan seluruh jajaran Polda di seluruh daerah, khususnya wilayah perbatasan untuk memeriksa setiap bahan pangan yang masuk melalui laut, udara, dan darat.

"Saya perintahkan seluruh anggota agar melindungi alam hayati kita. Dijaga bersama TNI dan pihak lainya. Khusus di Papua, tadi sudah saya sampaikan bahwa ada lima kabupaten terpanjang yang harus mendapat penjagaan," katanya.

Baca Juga: Kementan Prioritaskan Program Pengembangan SDM

Menurut Martuani, hasil pemetaan sementara wilayah Kalimantan dan Sumatera masih berstatus rawan sebagai akses penyelundupan. Maka itu, penjagaan di sana sudah diperketat melalui pos penjagaan yang didirikan.

"Kita juga melakukan patroli bersama dan menindak tegas siapa saja yang ingin menghancurkan alam Indonesia. Di samping itu, kita juga melakukan pendidikan yang dibalut sertifikat," tandasnya.

Sebagai tambahan, kerja sama kedua belah pihak ini juga meliputi penguatan sistem perlindungan kesehatan hewan, tumbuhan, lingkungan, dan sumber daya alam hayati dari proses pidana seperti penyelundupan.

Adapun data pengawasan dan penindakan Barantan mencatat bahwa sejak tahun 2017 kementan menindak 40 kasus dengan barang bukti 92 ton komoditas strategis seperti beras, bawang, dan telur ilegal di wilayah Jayapura, Jambi, Pekanbaru, serta Entikong.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: