Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penutupan BUMD Jabar, Dewan: Harus Dikaji Khusus!

Soal Penutupan BUMD Jabar, Dewan: Harus Dikaji Khusus! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menilai, rencana penutupan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dilakukan melalui kajian yang seurius. 

Ineu menyebutkan berdasarkan catatan yang disampaikan merupakan evaluasi dari tiap-tiap komisi dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD). 

“Catatan tersebut bukan hanya kali ini disampaikan, saat LKPJ Gubernur kami sampaikan bahwa penataan BUMD menjadi hal wajib yang dilakukan oleh Pemerintah Jawa Barat,” kata Ineu kepada wartawan di Bandung, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga: DPRD Nekat Laporkan Rian Ernest ke Polisi

Baca Juga: Soal Raperda Distribusi Pasar, DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendag

Dia menambahkan, Jawa Barat memiliki cukup banyak BUMD namun hingga saat ini baru BUMD Keuangan saja yang baru memberikan report kemajuan. 

“Dimana tujuan BUMD adalah selain menyerap tenaga kerja juga harus memberikan deviden kepada pemerintah daerah yang semuanya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya. 

Lebih lanjut, pihaknya terus memberikan dukungan, dan telaah-telaah terhadap BUMD agar mengalami kemajuan. Sehingga apa yang direncanakan oleh pemerintahan yang baru ini yaitu BUMD Juara dapat terealisasi. 

“Pada P2APDB terdapat beberapa catatan yang betul-betul harus ditindak lanjuti oleh pemerintah provinsi. Saya minta ini dilakukan kajian yang betul-betul dan sunggug-sungguh untuk BUMD ini, karena ketika ada BUMD yang merugi dan dilakukan penutupan (BUMD) harus dilakukan dengan langkah-langkah yang baik karena terkait dengan tenaga kerja dan sebagainya,” jelasnya.

Ineu berharap, rencana revitalisasi dan penutupan BUMD menjadi bahan diskusi Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam rangka mengkaji secara keseluruhan BUMD yang ada di Jawa Barat. 

“Ketika mendirikan, penyertaan modal hingga berjalannya BUMD itu dilakukan secara bersama-sama sehingga hal ini harus dilakukan kajian yang mendalam mana yang kira-kira harus dilakukan seperti revitalisasi atau sampai tindakan penutupan pun harus dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan DPRD. Karena kami pun memiliki catatan-catatan terhadap BUMD atas hasil pengawasan kami,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: