Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uang Panas dari 14 Proyek Fiktif Waskita Karya Jumlahnya Bikin Geleng Kepala

Uang Panas dari 14 Proyek Fiktif Waskita Karya Jumlahnya Bikin Geleng Kepala Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan kasus korupsi 14 proyek garapan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) masih dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, KPK tengah fokus mengusut aliran dana yang nilainya ditaksir paling sedikir sebesar Rp186 miliar. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan ada beberapa pihak yang turut menikmati uang panas tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala Divisi II WSKT, Fathor Rachman, dan mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II WSKT, Yuly Ariandi Siregar. 

Baca Juga: Bukan Cuma Konsesi Jalan Tol, Investor Juga Minati Saham Waskita Karya

Penetapan keduanya sebagai tersangka akhirnya menyeret dua nama lain yang saat ini tengah dalam pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK, yakni Direktur Keuangan WSKT, Haris Gunawan, serta Staf Keuangan Divisi II WSKT, Wagimin.

Baca Juga: Wah, Investor Lokal dan Asing Naksir Tol Milik Waskita Karya

"Penyidik mendalami keterangan saksi seputar aliran dana terkait subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," jelasnya di Jakarta, Rabu (17/07/2019) kemarin.

Sebagai informasi, ada empat perusahaan subkontraktor yang diduga mengelola pekerjaan fiktif dari proyek-proyek milik WSKT. Adapun proyek fiktif tersebut tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra Utara, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Bli, Kalimantan, hingga Papua. 

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: