Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU

Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, tidak hadir dalam pemanggilan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan direksi BUMN.

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 12.00 WIB, Rini belum tampak hadir di Kantor KPPU. Sedangkan, beberapa Komisioner KPPU sudah hadir sejak pukul 10.00 WIB.

"Dia (Menteri Rini) tidak jadi datang ke KPPU," ujar Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Kantor KPPU Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga: Viral Foto Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritik Manajemen Krisis Garuda

Sementara itu, Komisioner KPPU Afif Hasbullah menyatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri Rini.

"Bu Rini sampai saat ini belum datang. Mungkin di-reschedule," tutur dia.

Baca Juga: Bekas Dirut Garuda Bantah Punya Rekening Banyak di Luar Negeri

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, di Gedung KPPU Jakarta.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pemanggilan Ari Askhara terkait dugaan Pasal 26 UU no 5 Tahun 1999 soal rangkap jabatan pasca-kerjasama operasi antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

"Kami melihat ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Ari Askhara. Kami juga telah melakukan berkas acara pemeriksaan (BAP), kepada Ari Askhara. Dan dia (Ari Askhara) sudah menandatangani BAP tersebut," ujar dia di Kantor KPPU Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: