Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Jonan dan Airlangga Hartarto Dipanggil DPR, Ternyata Cuma Buat. . . .

Menteri Jonan dan Airlangga Hartarto Dipanggil DPR, Ternyata Cuma Buat. . . . Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi VII DPR RI mengggelar rapat bersama pemerintah terkait pembicaraan Revisi Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada rapat tersebut hadir Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Waduh, Dirjen Minerba ESDM Dipanggil KPK

Adapun rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu dan dimulai pukul 15.45 WIB yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, DPR RI.

Baca Juga: Wamen ESDM: Sistem Online Kunci Transformasi Minerba

"Jadi, anggota yang hadir ada 13 orang dari 7 fraksi. Hal ini sudah memenuhi kourom. Maka itu rapat bisa dimulai," ujar Gus Irawan Pasaribu di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menyatakan Daftar Isian Masalah (DIM) untuk UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba sudah siap.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: