Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juara! Bogor Raup Puluhan Miliar Ekspor Tanaman Hias ke 10 Negara

Juara! Bogor Raup Puluhan Miliar Ekspor Tanaman Hias ke 10 Negara Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Bogor -

Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya memacu dan meningkatkan volume ekspor pertanian, termasuk ekspor tanaman hias ke 29 negara. Kebijakan yang telah dijalankan guna menggenjot ekspor yakni kemudahan atau pemangkasan waktu pengurusan dokumen perizinan.

Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi mengatakan dampak nyata dari kebijakan ini yakni berdasarkan data BPS, ekspor tanaman hias Januari hingga Mei 2019 mencapai 1.903 ton, sehingga naik 27 persen dibandingkan Januari hingga Mei 2018 yang hanya 1.494 ton. Kemudian, usaha budidaya tanaman hias di Kabupaten Bogor meraup puluhan miliar dari penjualan melalui ekspor.

“Sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendulang dolar, mulai 2018 kami fokus tingkatkan volume ekspor. Salah satunya ekspor tanaman hias yang memiliki daya saing tinggi di pasar dunia,”  ujar Suwandi saat mengunjungi PT Monfori Nusantara perusahaan budidaya sekaligus eksportir tanaman hias di Bogor, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga: Tanaman Hias Bernilai Ekonomi Tinggi, KKP: Bisa Jadi Peluang Bisnis

Menurut pria yang hobi pantun ini, Indonesia merupakan negara yang kaya akan komoditas tanaman hias, yakni terdapat 173 jenis tanaman hias dengan ribuan jenis varietasnya. Misalnya, untuk bunga aglonema saja memiliki lebih dari 20 jenis dan warna warni.

“Untuk jenis anggrek kita ekspor ke Jepang, Korea, Timor Timur, Singapura. Jenis Mawar ke Singapura, Brunei, Vietnam, Timor Timur, Krisan ke Jepang dan masih banyak tanaman hias lainnya diekspor ke 29 negara,” ujar Suwandi.

“Ada 240 jenis tanaman hias diproduksi di Kemang Bogor ini dan diekspor ke 10 negara. Dari sini saja sudah nyata meningkatkan nilai tambah devisa puluhan miliar,” pintanya.

Suwandi menegaskan salah satu upaya Kementan meningkatkan volume ekspor tanaman hias yakni melalui mendorong investasi dan mempermudah proses pelayanan izin pengeluaran ekspor. Alhasil, kini penerbitan surat izin ekspor hanya dalam waktu 3 jam dari sebelumnya 300 jam.

"Izin ekspor tanaman hias diproses oleh Kementan. Kami menjamin prosesnya gratis dan cepat secara online. Kementan menerbitkan surat izin pengeluaran ekspor dalam waktu 3 jam bagi dokumen yang clear and clean. Jadi kami cepat dan mudah prosesnya online selama dokumennya lengkap,” tegasnya.

Baca Juga: Rilis BUN500, Kementan Bidik Perkebunan Nomor 1 Dunia di 2024

“Dengan begitu kami yakin, investasi budidaya tanaman hias dalam negeri meningkat dan volume ekspor pun ikut naik,” sambung Suwandi.

Pada kunjungan ini, Legal Manajer, PT Monfori Nusantara, Luki Nanda Wardana mengatakan pihaknya mengekspor tanaman hias sebanyak 4,5 juta planlet per tahun dengan nilai lebih dari Rp20 miliar. Untuk tahun 2019 ini ditargetkan ekspor 6,0 juta planlet.

Luki menambahkan tanaman hias yang diekspor tersebut ada 240 jenis lebih diantaranya aglaonema, anthurium, syngonium, tacca, epipremnum, sirih gading, hanjuang dan lainnya. Ada lebih dari 140 jenis tanaman dari impor, jadi miniplantnya impor seperti Lomandra, Anigozanthos, Dianella, Macropidia dan lainnya.

“Kita perbanyak dengan kultur jaringan disini dan hasilnya diekspor lagi. Ini sudah ekspor ke 10 negara seperti Australia, New Zealand, Amerika, Belanda, Jepang, Rusia, Afrika Selatan, dan lainnya, jelasnya,” tuturnya.

Baca Juga: Ekspor Biji Pinang Asal Kalbar Menggeliat, Kementan Mau Lakukan Ini

“Biaya produksi kultur jaringan ditekan efisien, melibatkan 100 pegawai dari masyarakat sekitar Kemang Bogor, ini di lahan 2,9 hektar. Ya harga jualnya bagus sehingga masih ada  marjin lumayan,” imbuhnya.

Luki menyebutkan adapun ke depan rencana perluasan pasar baru yakni ekspor ke Rusia dan Afrika Selatan. Ke depan pun dengan menambah volume bagi pelanggan negara eksisting. Pasar terbesar 40 persen ke Australia dan 30 persen ke Amerika. Selanjutnya, komoditasnya juga sedang masuk ke dendrobium dan lainnya.

“Proses ekspor berdasarkan standar pesanan dari negara tujuan. Ekspor seminggu dua kali. Surat izin pengeluaran ekspor dikeluarkan Ditjen Hortikultura sangat lancar dan cepat, tidak ada hambatan. Demikian juga proses di Karantina Pertanian juga lancar,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: