Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negara Tak Larang Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

Negara Tak Larang Habib Rizieq Pulang ke Indonesia Kredit Foto: Reuters/Darren Whiteside
Warta Ekonomi, Bogor -

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Franky Sompie, menjelaskan bahwa tak ada aturan yang melarang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Sihab ke Indonesia.

Menurutnya, Habib Rizieq bisa kapan saja pulang dari Makkah, Saudi Arabia, sesuai Undang-Undang No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yang membolehkan negara untuk menerima warganya yang sah pulang usai berkunjung ke negara lain.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Tak Masuk Daftar Undangan Ijtima Ulama IV, GNPF: Sesuai Arahan Habib Rizieq

"Tidak ada warga Indonesia yang masih sah warga negaranya ditolak, dan itu sudah prinsip internasional," ujarnya usai menghadiri peletakan batu pertama gedung baru Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/7/2019).

Di samping itu, Ronny memastikan bahwa hingga saat ini paspor milik Habib Rizieq masih berlaku. Kalaupun kedaluarsa, menurutnya Habib Rizieq bisa memperpanjang kembali paspornya.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Bisa Pulang ke Indonesia, FPI: Saya Diperlihatkan Dokumen. . .

"Kalau paspor tidak masalah. Paspor yang dimiliki WNI yang berada di luar negeri tentu berlaku sepanjang masa berlakunya lima tahun, kalau sudah habis pasti kita tarik kalau dia tidak memperpanjang," kata Ronny.

Meski begitu, ia mengaku tidak ingat tanggal berakhirnya masa berlaku paspor yang dikantongi oleh Habib Rizieq. Ronny mengaku akan memeriksanya melalui sistem data yang saling terintegrasi di Keimigrasian.

"Nanti kita sampaikan (tanggal masa berlakunya), kita cek dulu. Kita tahu seluruh paspor yang kita produksi, pasti diketahui melalui sistem," tuturnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: