Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Belum Dieksekusi, Pihak Keluarga Minta. . .

Habib Bahar Belum Dieksekusi, Pihak Keluarga Minta. . . Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Bandung -

Hingga kini belum diketahui kapan Habib Bahar bin Smith bakal dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan usai putusan hakim terkait kasus pengeroyokan dua anak di bawah umur.

"Kita cek lagi ya, apakah jaksa penuntut umum sudah menerima salinan putusan lengkap? Hal itu sebagai dasar eksekusi nanti. Kalau memang sudah, ya segera untuk dieksekusi," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis Ali, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Habib Bahar Terima Divonis 3 Tahun Penjara, Katanya...

"Tapi kalau memang belum, saya minta jaksanya untuk proaktif meminta salinan putusan ke majelis hakim," tambah dia.

Lalu mengenai ke mana Habib Bahar akan dieksekusi, Abdul mengatakan sampai saat ini belum diketahui di mana akan menjalani masa tahanan.

Baca Juga: Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Belum Matang Jadi Ulama?

Sementara terkait permintaan dari keluarga melalui kuasa hukum yang menginginkan Habib Bahar ditahan di Lapas Pondok Rajeg, Bogor, Abdul belum bisa memastikannya.

"Terkait permohonan dari keluarga untuk menjalani hukuman di Lapas Kabupaten Bogor, saya belum menerima informasi akan hal itu. Jika ada, tentunya kita akan proses," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: