Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM Pertahankan Opini WTP dari BPK

Kemenkop-UKM Pertahankan Opini WTP dari BPK Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM), Rully Indrawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengelola anggaran yang telah mendukung selama hampir lima tahun, sehingga Kemenkop-UKM berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK lima tahun berturut-turut, 2014-2018.

Hal ini disampaikan Rully saat membuka Rakor Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dalam rangka penyusunan laporan keuangan Kemenkop-UKM semester I tahun anggaran 2019, di Jakarta, Kamis (18/7/2019). Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan tetap mempertahankan opini  WTP tersebut.

"Di era keterbukaan saat ini, semuanya serba transparan, sehingga tugas kita tidak ringan, kalau kita tidak sungguh-sungguh, maka akan terlihat dengan jelas sekali, dan aparat pemerintah akan terpantau oleh publik kinerjanya," ujar Rully.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Kemenkop-UKM 2018 Tak 100%, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Kemenkop-UKM, Elly Muchtoria dalam sambutannya menyatakan  harapannya bahwa dengan pelaksanaan Rakor SAI ini, laporan keuangan Kemenkop-UKM yang merupakan hasil konsolidasi laporan keuangan dari 347 satuan kerja dapat tersaji secara akurat, akuntabel, dan tepat waktu.

Rakor ini mengundang Inspektur Kemenkop-UKM Adi Trisnojuwono sebagai narasumber yang menyampaikan materi dengan tema 'langkah-langkah pencegahan terjadinya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan'. 

Sebagai rangkaian acara ini, kemarin telah digelar bimbingan teknis untuk memperkenalkan berbagai aplikasi sistem dalam penyusunan laporan keuangan, yang diikuti oleh para petugas penyusun laporan keuangan dari 86 satker tugas pembantuan yang baru terbentuk tahun ini.

Tujuannya, peserta mampu secara mandiri melakukan penyusunan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: