Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel

Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan menuai kritikan berbagai pihak. Berbagai kalangan pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membentuk TGPF secara independen.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan masih akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel Baswedan ini kepada Kapolri. Jokowi akan memberikan waktu hingga tiga bulan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti hasil investigasi TGPF.

"Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Pengusutan Kasus Novel Masih Gelap, Ketua KPK Minta Jokowi Bentuk TGPF Baru

Jokowi mengatakan, hasil temuan TGPF terkait kasus Novel tersebut harus ditindaklanjuti untuk mengungkap para pelaku penyerangan. Ia pun berharap, dengan temuan-temuan tersebut kasus ini dapat segera terselesaikan.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada," ujarnya.

Presiden menilai pengungkapan kasus penyerangan Novel ini tidaklah mudah dan membutuhkan waktu. Karena itu, ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil dari penyelidikan Kapolri.

Baca Juga: Mau Tersangka Penyerangan Novel Terkuak? Caranya. . .

"Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa," ucapnya.

Sebelumnya, Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia, Puri Kencana Putri meminta Presiden Jokowi segera membentuk TGPF independen. Menurutnya, TGPF independen ini diperlukan setelah tim pakar yang dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Selain itu, mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, juga mengusulkan hal serupa. TGPF independen yang dibentuk nanti haruslah beranggotakan masyarakat sipil.

"Kalau bentuk TGPF, kalau Presiden mau, oleh unsur masyarakat sipil, jangan ditentukan Istana," kata Busyro di Yogyakarta, Kamis (18/7/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: