Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Instagram Bakal Hapus Akun-akun Nakal, Kriterianya?

Instagram Bakal Hapus Akun-akun Nakal, Kriterianya? Kredit Foto: Antara/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Instagram kini menerbitkan kebijakan baru yang lebih ketat untuk para penggunanya. Platform media sosial ini tak akan segan menghapus akun-akun 'nakal', yakni yang terlalu sering melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Bekerja sama dengan Facebook, langkah ini dilakukan Instagram untuk memastikan platfomnya menjadi medium yang suportif bagi semua orang. Pembaruan ini akan membantu Instagram dengan cepat mendeteksi dan menghapus akun yang telah berulang kali melanggar kebijakannya.

Berdasarkan kebijakan yang ada saat ini, Instagram akan menonaktifkan sebuah akun setelah akun tersebut membuat posting-an yang melanggar kebijakan Instagram hingga mencapai batas persentase tertentu. Lantas, apa saja larangannya?

Baca Juga: Gunakan AI, Instagram Ciptakan Fitur Baru untuk Cegah Cyber Bullying

Akun pengguna akan dihapus secara otomatis jika menggunggah konten yang memuat pelanggaran berupa pornografi, perundungan dan pelecehan, ujaran kebencian, penjualan narkoba hingga terorisme.

Di samping itu, Instagram juga akan menghapus akun yang melakukan sejumlah pelanggaran dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini serupa dengan yang telah diterapkan Facebook.

Aturan baru ini membantu Instagram untuk menegakkan kebijakan terkait penonaktifan akun secara lebih konsisten dan ingin mendorong setiap pengguna bertanggung jawab atas konten yang mereka posting di media sosial tersebut.

Instagram pun telah menyiapkan fitur notifikasi yang akan membantu pengguna lebih sadar jika akunnya berpotensi untuk dinonaktifkan.

Baca Juga: Bakal Capres AS Mau 'Ubrak-Abrik' Perusahaan Teknologi, Bos Instagram Bilang...

Namun, apabila suatu konten dihapus karena kesalahannya, Instagram akan mengembalikan posting-an tersebut dan menghapus catatan pelanggaran yang dilakukan dari akun tersebut. Perusahaan pun memberikan opsi pengajuan banding pada pengguna atas akun yang dinonaktifkan melalui Pusat Bantuan Instagram.

Ke depan, Instagram akan memperluas lingkup kebijakan baru ini agar pengguna bisa melalukan banding secara langsung dari Instagram.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: