Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-Sedikit Lari ke Saya, Tugas Kapolri Apa?

Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-Sedikit Lari ke Saya, Tugas Kapolri Apa? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan ke Polri agar mampu membuka tabir misteri siapa pelaku teror yang terjadi pada 11 April 2017.

Polri diminta harus bisa menangkap pelaku dari temuan-temuan yang dilakukan oleh tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca Juga: Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel

"Saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Jokowi mengapresiasi kinerja dari tim gabungan pencari fakta dalam kasus tersebut yang selama enam bulan telah bekerja guna mengungkap kasus tersebut. Meski gagal mengungkap pelakunya.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada TPF sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada," paparnya.

Baca Juga: Gak Nyangka! Prabowo Nekat Temui Jokowi Meski Dikecam. . .

Kepala Negara menilai, kasus Novel Baswedan merupakan kasus yang tidak mudah diungkap oleh Polri.

"Ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah sehari, dua hari (sudah) ketemu," terangnya.

Jokowi juga meminta agar kasus Novel Baswedan jangan selalu dikaitkan dengan Presiden. Dia sudah memberi tenggat waktu ke Polri untuk mengungkapnya.

"Saya beri waktu tiga bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: