Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri: Kami Lakukan yang Terbaik untuk Kasus Novel

Polri: Kami Lakukan yang Terbaik untuk Kasus Novel Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri menyatakan optimis menuntaskan kasus penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyusul adanya rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu tiga bulan.

"Kita tetap optimis. Sejak awal kejadian 11 April 2017 itu kita melakukan penyelidikan sehingga ada masukan dari pemerintah dan Komnas HAM kita membuat tim pencari fakta. Saya kira kita sudah melakukan hal terbaik sesuai kapasitasnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Greget Soal Kasus Novel, Jokowi: Jangan Sedikit-Sedikit Lari ke Saya, Tugas Kapolri Apa?

Nantinya kata Asep, tim teknis yang akan dibentuk tersebut akan mendalami dua rekomendasi seperti saksi-saksi yang ada sebelum penyiraman maupun saat peristiwa terjadi.

"Tentunya kita berproses. Dari dua rekomendasi penting yang disampaikan TPF akan didalami. Mengenai saksi beberapa hari sebelum kejadian yang ada di sekitar TKP kemudian pada saat kejadian juga," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan melakukan pendalaman bisa mengembangkan keterangan saksi tersebut sehingga dapat mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari dua tahun itu.

Baca Juga: Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel

"Yang jelas secara perorganisasian minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim ini. Berawal dari evaluasi kembali apa yang dilakukan termasuk hal yang sudah direkomendasikan TPF," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan ke Polri agar mampu membuka tabir misteri siapa pelaku teror yang terjadi pada 11 April 2017.

Polri diminta harus bisa menangkap pelaku dari temuan-temuan yang dilakukan oleh tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat 19 Juli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: