Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lukman Ogah Jadi Menteri Jokowi Lagi, Gara-Gara Dipanggil KPK?

Lukman Ogah Jadi Menteri Jokowi Lagi, Gara-Gara Dipanggil KPK? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Banten -

Menteri Agama Periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pihaknya menolak jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadikan dirinya sebagai Menteri Agama dalam periode kedua Jokowi-Ma'ruf.

Sebelum menjabat di era Jokowi, Lukman juga pernah menjabat Menag di Kabinet Indonesia Bersatu II, saat Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden.

"Tidak, tidak, saya sudah merasa lebih dari cukup (jadi menag). Kalau saya sudah selesai, cukup," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Pemilihan Jabatan di Kemenag, Menteri Lukman Gampang Dipengaruhi

Baca Juga: Tak Ada Logika Jatah-jatahan dalam Komposisi Pimpinan KPK

Lanjutnya, ia mengatakan masih banyak kader partai yang lebih mempuni untuk mengisi kursi Menag.

Seperti diketahui, Lukman kekinian terseret kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. Bahkan, ia disebut-sebut menerima uang Rp70 juta dari Haris Hasanuddin, untuk mendapatkan kursi Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Timur.

Hal itu terungkap setelah Haris tertangkap tangan KPK ketika bertransaksi suap dengan eks Ketua PPP Romahurmuziy.

Selain itu, dalam persidangan terdakwa Haris, JPU KPK mengungkap Menag Lukman turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp50 juta dan Rp20 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: