Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nunung Ngaku Beli Barang Haram dari. . .

Nunung Ngaku Beli Barang Haram dari. . . Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian, Nunung beserta suaminya, July Jan Sambiran, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain Nunung dan dan suami, polisi juga menangkap satu orang lainnya berinisial HM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Nunung dan suaminya mendapatkan barang haram tersebut dari HM. Sabu itu dibeli seharga Rp1,3 juta gram.

"Hasil interogasi Nunung dan suami beli sabu dari HM seharga Rp1,3 juta gram," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019) malam.

Baca Juga: Nunung Disergap Polisi, Warganet: Hati-Hati Kang Sule!

Dari tangan HM, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp3,7 juta serta satu unit ponsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Argo, HM mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial E yang kini masih buron.

Baca Juga: Nunung 'Nyabu', Indro Warkop Beberkan Faktanya!

"HM mendapatkan sabu itu dengan cara ditempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ungkap Argo.

Sementara itu, dari tangan Nunung dan suaminya diamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari HM. Dari hasil tes urine juga menunjukan, ketiganya positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine juga menunjukkan positif narkotika," imbuh Argo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: