Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baca Ini Sebelum Izinkan Aplikasi Akses Data Ponsel Anda

Baca Ini Sebelum Izinkan Aplikasi Akses Data Ponsel Anda Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi -

Aplikasi hari ini menjadi sesuatu yang lumrah dimiliki pengguna ponsel pintar. Tapi, banyak yang perlu diperhatikan agar data-data dan privasi tidak disalahgunakan aplikasi itu sendiri.

Kepala Pusat Studi Forensika Digital FT Universitas Islam Indonesia (UII), Yudi Prayudi mengatakan, rata-rata pengguna ponsel pintar saat ini memiliki 60-90 aplikasi di perangkat mereka.

Sebagian besar meminta informasi-informasi tentang pengguna dan perangkat yang digunakan. Sederhananya, tiap aplikasi mungkin ingin mendapat info-info sebenar-benarnya tentang pengguna.

Namun, bila aplikasi telah terpasang, ternyata aplikasi-aplikasi bisa mendapatkan lebih banyak informasi dari itu. Seperti lokasi persis, kontak, kamera atau mikrofon perangkat.

Perkembangan pesat aplikasi telah memunculkan titik lemah baru yang sulit dikendalikan. Utamanya, terhadap adanya aktivitas pencuruan data-data pribadi dan privasi.

"Secara sadar, lewat term and condition yang disampaikan saat awal pemasangan semua aktivitas akses aplikasi sebenarnya telah mendapat persetujuan pengguna," kata Yudi, Minggu (21/7/2019).

Apalagi, banyak pengguna lebih senang segera memilih next ketika proses pemasangan tanpa membaca seksama detailnya. Tidak banyak yang sadar berapa tingkat akses yang dimiliki ke data pribadi.

Yudi mengungkapkan, data Syamantec menunjukkan 45 persen aplikasi Android paling populer ternyata meminta akses untuk pelacakan lokasi. Akses yang sama diminta 25 persen aplikasi iOS.

"Lokasi terkini dan meminta izin untuk mengakses kamera, beberapa aplikasi Android bahkan meminta akses ke pesan SMS dan log panggiilan telepon anda," ujar Yudi.

Untuk itu, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan pengguna aplikasi ketika mendapat permintaan akses terhadap data pribadi. Pertama, pahami dan sadari apa saja hak-hak akses yang diminta.

"Lalu, sejauh mana pengguna sendiri yakin dan nyaman dengan berbagi data dan pemberian hak akses. Serta, apakah data dan hak akses yang diminta benar-benar relecan dengan fungsi layanan aplikasi," kata Yudi. 

Penelitian Symantec pada Mei 2018 mengungkap fakta-fakta yang mencenangkan. Penelitian dilakukan terhadap daftar 100 aplikasi gratis i Google Play Store dan Apple App Store.

Untuk informasi pribadi yang umum diminta, sembilan persen aplikasi Android dan 12 persen iOS meminta daftar kontak telepon. Sebanyak 44 persen Android dan 48 persen iOS meminta alamat email.

Sebanyak 30 persen aplikasi Android dan 33 persen iOS juga meminta akses username. Yang sedikit cuma permintaan alamat asli baik untuk aplikasi-aplikasi Android maupun iOS.

"Sebanyak 89 persen aplikasi-aplikasi Android dan 39 persen aplikasi-aplikasi iOS memiliki permintaan akses kepada informasi yang beresiko terhadap privasi," kata Yudi.

Jenisnya, 45 persen Android dan 25 persen iOS melacak lokasi, 46 persen Android dan 25 persen iOS meminta akses kamera, 25 persen Android dan sembilan persen iOS meminta rekaman suara. Selain itu, khusus untuk aplikasi-aplikasi Android, 10 persen meminta daftar panggilan telfon dan 15 persen meminta akses baca pesan singkat. Permintaan serupa tidak diminta iOS.

Kepentingan aplikasi untuk mengakses informasi lain yang beresiko sebenarnya tergantung dari fungsi aplikasi itu sendiri. Aplikasi semacam Gojek atau Grab tentu sangat berkepentingan info tersebut.

Tapi, aplikasi-aplikasi seperti itu tetap tidak relevan meminta akses ke dalam galeri foto pengguna. Sebab, tidak ada hubungannya dengan layanan aplikasi itu sendiri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: