Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AXA Sediakan Perlindungan Hingga Rp75 Miliar bagi Penyandang Disabilitas

AXA Sediakan Perlindungan Hingga Rp75 Miliar bagi Penyandang Disabilitas Kredit Foto: Reuters/Christian Hartmann
Warta Ekonomi, Jakarta -

AXA Indonesia bersama dengan entitas grup yang lain, seperti AXA Mandiri, AXA Financial dan lainnya, secara resmi memberikan bantuan Perlindungan Kecelakaan Diri kepada para penyandang disabilitas dengan nilai pertanggungan mencapai Rp7,5 miliar.

Bantuan perlindungan tersebut diberikan melalui empat balai di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Selain perlindungan, pihak AXA juga memberikan bantuan lain berupa sarana penunjang kreatifitas, kesehatan, Pendidikan dan olahraga.

“Ini merupakan bentuk dari Corporate Responsibility Week (CR Week) 2019 yang kami gelar di lima kota, yaitu Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Bogor dan Surabaya dengan bekerjasama dengan Kemensos RI,” ujar Country CEO AXA Indonesia, Julian Steimer, di Jakarta, akhir pekan.

Baca Juga: Gak Minus Lagi, Hasil Investasi AXA Mandiri Tembus Rp630,04 M

Empat Balai naungan Kemensos RI yang kali ini dijadikan sasaran bantuan, menurut Julian, meliputi Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabiitas (BBRVPD) Cibinong-Bogor, Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (BRSPDSRW) Melati Jakarta, Balai Rehablitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Tan Miyat Bekasi dan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Sosial Intelektual (BRSPDI) Ciung Wanara Bogor.

“Keseluruhan acara ini melibatkan 2.000 karyawan serta jajaran manajemen AXA Mandiri dan AXA untuk melakukan aksi peduli lingkungan dan kesehatan, bersama dengan penyandang disabilitas,” tutur Julian.

Baca Juga: AXA Financial Edukasi Keuangan Lewat AXA Experience Zone

Terkait kerja sama ini, Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan apresiasinya kepada Grup AXA yang telah berkomitmen dalam kontribusinya terhadap tugas-tugas pembangunan kesejahteraan sosial, khususnya untuk para penyandang disabilitas.

“Negara bertanggung jawab atas tugas-tugas penyelenggaraan kesejahteraan sosial baik pada pilar perlindungan sosial dan jaminan sosial, rehabilitas sosial, penanganan fakir miskin dan pemberdayaan sosial. Untuk menjalankan tugas tersebut, negara tentu membutuhkan bantuan penuh dari semua pihak, tak terkecuali juga dari dunia usaha. Dan hari ini kita bisa melihat secara nyata komitmen atas bantuan itu dari Grup AXA Indonesia. Kami sangat mengapresiasi atas hal itu. Terima kasih,” tegas Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: