Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Bos Nissan Tuntut Ganti Rugi Belasan Juta Euro

Eks Bos Nissan Tuntut Ganti Rugi Belasan Juta Euro Kredit Foto: Theguardian.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Carlos Ghosn, mantan bos Nissan, melayangkan tuntutan kepada perusahaan otomotif Nissan dan Mitsubishi Motor di Pengadilan Belanda. Kasus yang dikasuskan tersebut masih soal pencopotannya sebagai petinggi di perusahaan tersebut.

Informasi yang dilansir NRC dan dikutip dari Reuters menyebutkan, Ghosn meminta ganti rugi sebesar 15 juta euro atau setara dengan US$16,8 juta kepada perusahaan tersebut.

Menurut pengacaranya, Laurens de Graaf, jika ingin memecat eksekutif harus terlebih dahulu memberi tahu perihal yang dituduhkan, memberikan bukti dari tuduhan tersebut. Hal tersebut berlaku di Belanda. Ia menyayangkan hal tersebut tidak terjadi.

Baca Juga: Lagi, Carlos Ghosn Diciduk Karena Tuduhan Baru

Ghosn dituduh melakukan penggelapan dana perusahaan. Tahun lalu, ia turun dari jabatannya dan ditangkap di Jepang, lalu ia pun dipecat dari perusahaan.

Tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah penyalahgunaan dana dan penipuan. Tuduhannya, ia memeroleh dana sebesar US$9 juta dari kompensasi joint venture Nissan dan Mitsubishi. Tuduhan tersebut ia sangkal. 

Ia berhasil menghirup udara bebas alias keluar dari penjara pada April lalu. Jaminan pembebasan tersebut senilai US$4,5 juta.

Baca Juga: Nissan's Ghosn Offers to Wear Electronic Ankle Tag for Bail

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: