Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Kalah di MA, Kementerian LHK Ogah Disalahkan Sendiri

Jokowi Kalah di MA, Kementerian LHK Ogah Disalahkan Sendiri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono mengatakan Menteri LHK bersama tim masih menyiapkan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi pemerintah untuk kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2015.

Baca Juga: Jokowi Ditolak Kasasi, Istana Langsung Bereaksi

“Sedang disiapkan oleh Ibu Menteri (Menteri LHK Siti Nurbaya) dan tim. Koordinasi dengan pemerintah dengan Kejaksaan Agung sedang dilakukan,” kata Bambang di Jakarta, Senin.

Menurut dia, proses PK sedang dipelajari pemerintah. Semua diurut lagi sejak awal perjalanan karhutla sejak 2015 ke belakang, bisa ditunjukkan kejadian tersebut tidak hanya terjadi di 2015.

Ia mengatakan arahan Presiden Joko Widodo sangat jelas, yakni menjadikan penanganan karhutla menjadi satu koordinasi sampai tingkat tapak. Ini agar karhutla menjadi salah satu perhatian besar karena menyangkut soal kesehatan dan sebagainya.

“Jadi langkah-langkah itu sudah dilakukan, disusun bagaimana novum baru yang menunjuk bagaimana pemerintah dan Presiden serius menangani karhutla. Terlihat setiap awal tahun Presiden memimpin sendiri terkait karhutla,” ujar dia

Hal yang perlu diperhatikan, menurut dia, jika dipadukan seluruh persoalan karhutla 2015, diketahui bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja, tapi juga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

MA menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah yang terjadi di 2015 pada Selasa (16/7).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: