Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wooow……Equifax Bayar Denda US$700 Juta untuk Pelanggaran Data

Wooow……Equifax Bayar Denda US$700 Juta untuk Pelanggaran Data Kredit Foto: Consumeraffairs.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

“Perusahaan credit reporting Equifax Inc (EFX.N) hampir mencapai kesepakatan untuk membayar sekitar US$700 juta guna menyelesaikan penyelidikan pelanggaran data dengan regulator dan negara bagian AS,” laporan dari Wall Street Journal (WSJ), dengan mengutip pendapat orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Jurnal Biro Perlindungan Keuangan Konsumen dan sebagian besar jaksa agung negara bagian, melaporkan bahwa Equifax akan membayar jumlah yang harus diselesaikan pada Komisi Perdagangan Federal. Equifax mengatakan bahwa mereka tidak berkenan untuk mengomentari laporan WSJ tersebut.

Baca Juga: Baca Ini Sebelum Izinkan Aplikasi Akses Data Ponsel Anda

Pelanggaran data 2017 pada perusahaan tersebut mempengaruhi lebih dari 143 juta orang di seluruh dunia.

“Jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan dapat berubah tergantung pada jumlah klaim yang akhirnya diajukan oleh konsumen,” kata laporan tersebut, serta menambahkan bahwa penyelesaian dapat diumumkan segera.

WSJ juga  mengatakan, penyelesaian ini akan meminta perusahaan credit reporting untuk membuat lebih banyak perubahan tentang bagaimana melindungi dan menangani data konsumen.

Menurut penyelesaian yang dilaporkan oleh surat kabar tersebut, ada sekumpulan dana akan dibentuk untuk mengkompensasi konsumen atas kerugian yang mereka derita akibat pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Seberapa Penting Integrasi Data untuk Korporasi?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: