Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!

Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari angkat suara terkait alasan komedian Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung menggunakan narkoba jenis Sabu untuk menambah stamina.

Diketahui, Penyidik Direktoran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Nunung tersangka penyalahgunaan narkoba.

Menurut BNN, bahwa alasan yang disampaikan Nunung hanya menjadikan narkoba sebagai kambing hitam.

"Nah kalau alasannya seperti itu saya kira itu hanya mencari-cari kambing hitam, bukan kambing domba," ucapnya kepada wartawan, di gedung BNN, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga: Nunung Setiap Hari Pakai Sabu-Sabu, Parah Ya?

Baca Juga: Ternyata Segini Total Kekayaan dan Aset Mewah Nunung Srimulat, Sumbernya dari...

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa untuk meningkatkan stamina atau kesegaran banyak suplemen ataupun jamu tradisional yang dapat dikonsumsi.

"Saya kira kalau berbicara itu untuk stamina atau untuk kesegaran atau kekuatan saya kira itu hanya alasan saja, kenapa? Karena dijaman sekarang ini banyak suplemen-suplemen yang menggantikan seperti yang dimaksudkan, kalau produk lokal tradisional ada jamu bukan harus dengan narkoba," tegasnya.

Sehingga, sambungnya, penggunaan narkoba untuk alasan stamina tak masuk akal. Bahkan kata Arman. Menurutnya, narkoba merupakan masalah yang serius sehingga jangan hanya dijadikan sebuah lawakan.

"Kalau 20 tahun saya kira itu cukup lama, tapi harap diingat bahwa narkoba itu musuh kita semua dan menggunakan narkoba itu bukan lawakan, itu serius," tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: