Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM Raih Penghargaan LPJ Bendahara Terbaik dari KPPN

Kemenkop-UKM Raih Penghargaan LPJ Bendahara Terbaik dari KPPN Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VI selaku bendahara umum negara memberikan apresiasi terhadap satuan kerja (satker) terbaik kementerian/lembaga sebagai mitra kerja KPPN Jakarta VI dalam pelaksanaan rekonsiliasi dan penyampaian LPJ bendahara ke KPPN Jakarta VI. 

Dalam penilaian dan penyerahan apresiasi terbaik tersebut, Satker Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) mendapat apresiasi terbaik (Juara Umum) dalam pelaksanaan rekonsiliasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bendahara selama Semester I TA 2019.

"Upaya yang dilakukan Deputi Bidang Pengembangan SDM selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) telah mendapat apresiasi penghargaan tersebut. Ini berkat kerja keras kita semua di jajaran Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop-UKM," ujar Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop-UKM Rulli Nuryanto dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (23/07/2019).

Baca Juga: Kemenkop-UKM Pertahankan Opini WTP dari BPK

Rulli menambahkan, beberapa langkah yang telah dilakukan, di antaranya dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kedua, mengoptimalkan personel pelaksana dan melakukan pemantauan pelaksanaan setiap minggu. 

Ketiga, melakukan koordinasi internal dan eksternal dalam menyelesaikan permasalahan secara bersama. "Yang tak kalah penting adalah kita terus terlibat aktif mencari informasi-informasi terbaru dalam tata kelola keuangan," jelas Rulli.

Menurut Rulli, penghargaan tersebut bermakna bagi dirinya dan seluruh ASN di lingkungan Deputi Pengembangan SDM Kemenkop-UKM dalam mewujudkan kinerja pengelolaan anggaran yang baik, sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk mencapai capaian tersebut, lanjut Rulli, harus dilakukan upaya untuk memenuhi 12 indikator kinerja pengelola anggaran (IKPA) sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu PMK nomor 190/PMK.05/2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN.

"Tantangan ke depan, kami akan terus berusaha dan bekerja dengan baik guna tercapai penilaian sempurna dari 12 indikator kinerja pengelola anggaran. Upaya tersebut sebagai wujud dukungan reformasi birokrasi dalam pengelola anggaran," pungkas Rulli.

Baca Juga: Kemenkop dan UKM Janji Benahi Kualitas Data Koperasi Lewat ODS

Sekadar informasi, penghargaan rekonsiliasi adalah apresiasi penilaian terbaik yang dilakukan KPPN Jakarta VI dalam proses pencocokan data transaksi keuangan antara satker kementerian/lembaga dan KPPN.

Sementara penghargaan LPJ Bendahara merupakan apresiasi penilaian terbaik yang dilakukan KPPN Jakarta VI  terhadap seluruh satker mitra kerja KPPN Jakarta VI dan kementerian/lembaga dalam bidang pertanggungjawaban bendahara atas uang persediaan yang dikelola bendahara satker kementerian/lembaga kepada KPPN selaku bendahara umum negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: