Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Jokowi Setop Impor Garam, Luhut Dicuekin?

Minta Jokowi Setop Impor Garam, Luhut Dicuekin? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut akan meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan impor garam patut dipertanyakan keseriusan dan realisasinya.

Pasalnya, awal 2018, Luhut sempat menyebut impor garam adalah sebuah keharusan. Sementara beberapa hari terakhir, Luhut menyebut impor garam membuat kacau dan mengusulkan penghentian impor.

Wakil Ketua Bidang Pekerja, Petani dan Nelayan (BPPN) DPP PKS Riyono menyebut betapa amburadulnya tata niaga garam di Indonesia saat ini. Bahkan, menurut dia, kondisi petani garam pada 2018 dan 2019 adalah yang paling buruk sejak 1986.

Riyono mengaku tengah menunggu realisasi pernyataan Luhut tersebut dan meminta pemerintah lebih fokus memikirkan keluhan petani garam.

Baca Juga: Kualitas Garam Lokal Rendah Picu Tingginya Garam Impor

"Harusnya Pak Luhut betul-betul memikirkan bagaimana solusi tata niaga garam ini, keluhan petani garam dan pengusaha produsen garam di Rembang dan Pati, kondisi 2018 dan 2019 paling buruk sejak 1986, artinya kebijakan garam tidak banyak mengalami perubahan," kata Riyono di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Riyono menjelaskan, saat ini produksi garam nasional hanya mampu mencapai 2 juta ton per tahun. Sedangkan kebutuhan garam konsumsi dan industri sebanyak 3 juta ton. Ada defisit kebutuhan garam industri 1 juta ton per tahun.

Selain itu, saat ini harga garam hancur, hanya Rp350 per kg, padahal ongkos produksinya  Rp750. Petani sudah rugi Rp400 dan semakin terpuruk oleh garam impor yang rembes ke pasar atau konsumen.

"Kalau Pak Luhut serius, harusnya segara benahi tata niaga garam, cabut PP nomor 9 tahun 2018 tentang kebijakan impor garam yang memberikan jalan gelap impor merajalela," usul anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah ini.

Baca Juga: Mulai Maret Kuota Impor Garam Akan Ditinjau Ulang Tiga Bulan Sekali

Ia menyebut, penderitaan petani garam semakin dalam. Petani penggarap hanya diberi upah Rp25.000 per hari atau Rp200.000 per pekan. Petani juga sudah enggan menjual garamnya, bahkan di Madura garam dibuang ke jalan sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah.

"Kita tunggu konsistensi Pak Luhut soal setop impor garam, kapan akan direalisasikan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: