Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka Penganiayaan, Kris Hatta Ditahan

Tersangka Penganiayaan, Kris Hatta Ditahan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian yang telah menetapkan artis Kris Hatta (31) sebagai tersangka kasus penganiayaan pria bernama Antony Hilenaar. Kris akhirnya ditahan untuk 20 hari ke depan.

Baca Juga: Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!

"Kris Hatta ditahan 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu.

"Setelah diperiksa itu semua dan dilakukan pemeriksaan hasil visum, ternyata benar KH adalah pelakunya," katanya.

Kris Hatta sendiri ditangkap di indekos milik rekannya, kawasan Setiabudi, Rabu pukul 06.00 WIB. Adapun penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan, 6 April 2019.

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB bermula dari cekcok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Pada saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris Hatta.

Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem metah dari Kris Hatta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: