Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Bakal Gali Hingga ke Akar Transaksi Saham Garuda, Kenapa Lagi Sih?

OJK Bakal Gali Hingga ke Akar Transaksi Saham Garuda, Kenapa Lagi Sih? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menggali hingga ke akar transaksi saham yang terjadi pada maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Adapun yang diperiksa adalah pihak-pihak yang melakukan transaksi. Hal tersebut dilakukan OJK apabila terjadi peningkatan harga dan nilai transaksi yang signifikan. 

 

“Kita akan lihat apakah signifikan atau tidak (peningkatan harga dan nilai transaksinya),” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, di Jakarta, Kamis (25/7/2019). 

 

Baca Juga: Nasib Dirut Garuda di Ujung Tanduk

 

Menurut Hoesen, saat ini pihaknya juga tengah mendalami pola transaksi saham Garuda Indonesia dalam kurun waktu November 2018 hingga April 2019 guna memastikan tidak adanya insider trading (perdagangan orang dalam). 

 

Akan tetapi, OJK masih memprioritaskan kewajiban emiten pelat merah penerbangan dalam menyelesaikan penyajian kembali laporan keuangan tahun 2018.

 

“Yang penting satu ini dulu (penyajian kembali laporan keuangan tahun 2018),” jelasnya.

 

Baca Juga: Untuk Garuda, BEI Masih Sabar Menunggu

 

Apabila ditelaah, harga GIAA mengalami peningkatan pertengahan November 2018. Pada saat itu, GIAA di perdagangkan dengan kisaran Rp200 - Rp230. Tapi sejak awal Desember 2018 meningkat tajam hingga 635 dan bertahan hingga Maret 2019.

 

Untuk diketahui, GIAA menyampaikan laporan keuangan pada tanggal 1 April 2019. Dalam laporan keuangan tersebut, perseroan mencatatkan laba senilai Rp11,4 miliar. Tapi oleh OJK, laporan keuangan tersebut disebut salah saji dan diminta untuk dibenarkan dengan tenggat waktu tanggal 26 Juli 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: