Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Kopra Anjlok, KPPU Ajak Pemkab Asahan Cari Solusi

Harga Kopra Anjlok, KPPU Ajak Pemkab Asahan Cari Solusi Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Menindaklanjuti penelitian inisiatif KPPU dan keluhan petani kelapa terhadap anjloknya harga kopra, Kanwil I KPPU mengajak petani kelapa, pelaku usaha di sektor industri tepung kelapa, Pemerintah Kabupaten Asahan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk duduk bersama membahas persoalan perdagangan kelapa dan tepung kelapa di Kabupaten Asahan.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di aula kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan dipimpin langsung oleh Kakanwil I KPPU Ramli Simanjuntak dan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan Darwin Idris. Kegiatan dihadiri oleh Asosiasi Petani Kelapa Kabupaten Asahan, Pabrik Tepung Kelapa, Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Koperindag Kabupaten Asahan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, Dinas Pertanian Provinsi Sumatera, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara.

Darwin Idris menyambut baik dan positif atas langkah inisiatif KPPU melaksanakan pertemuan antara petani kelapa, pelaku usaha dan stakeholder.  Melalui pertemuan ini Darwin berharap KPPU dapat memberikan saran terhadap perdagangan kelapa dan tepung kelapa di Kab. Asahan, sehingga petani kelapa dan pelaku usaha sama-sama mendapatkan keuntungan.

Dalam pertemuan tersebut, Ramli menyampaikan salah satu masalah dalam pemasaran kelapa adalah kecilnya persentase harga yang diterima petani berbanding dengan harga yang dibayar konsumen, sehingga harga yang rendah di tingkat petani akan menyebabkan menurunnya minat petani untuk meningkatkan produksinya dan harga yang tinggi di tingkat konsumen menyebabkan konsumen akan mengurangi konsumsi.

Baca Juga: Diduga Monopoli Parkir, PPPI Minta KPPU Tegas dan Cegah Praktek Aplikasi OVO

Baca Juga: Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU

"Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan KPPU telah tergambar secara jelas bagaimana struktur pasar di tingkat petani, pengumpul, pedagang besar, agen dan rantai distribusi di atasnya. Pada umumnya petani memasarkan kelapa melalui pedagang pengumpul/ atau agen yang kemudian mendistribusikannya ke pabrik pengolahan tepung kelapa," katanya, Kamis (25/7/2019).

Terbatasnya jumlah pabrikan yang berlokasi disekitar Kabupaten Asahan dan Tj, Balai memungkinkan pabrikan dapat mengendalikan harga pembelian kelapa karena petani kelapa memiliki posisi tawar yang rendah.

Ketua Asosiasi Petani Kopra, Ahmad Syafii menambahkan, dari tahun 1970 Kabupaten Asahan adalah sentra kelapa terbesar di Sumatera Utara, dimana pada saat itu petani memiliki hubungan yang erat dengan pabrik sebagai rekan bisnis yang saling meguntungkan. Namun hal yang terjadi saat ini berbalik dari keadaan sebelumnya, dimana saat ini banyaknya jumlah pasokan kelapa yang masuk dari luar Kab. Asahan membuat daya beli pabrikan menjadi rendah terhadap petani kelapa di Kab. Asahan, ditambah lagi harga beli kelapa ditingkat pengepul sangat rendah sehingga membuat petani tidak berdaya dengan kondisi yang sedang terjadi saat ini. 

Para stakeholder yang hadir juga menyampaikan dukungan atas saran yang telah disampaikan oleh KPPU, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi akan bersinergi untuk membangkitkan kembali daya jual petani kelapa di Kab. Asahan. 

Pemprov akan mendukung baik dalam program pembinaan petani, peningkatan kualitas maupun pemberian pinjaman usaha tani. Dalam hal kemitraan, Pemerintah Kabupaten akan mencoba membentuk KUD di desa maupun kecamatan yang menjadi sentra kelapa di Kab. Asahan. 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: