Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Tuh Untung, Tapi. . .

Garuda Tuh Untung, Tapi. . . Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan tahun 2018 dan Maret 2019 sehubungan dengan hasil putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 (LKT 2018) perlu disajikan ulang, serta menindaklanjuti putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar laporan keuangan kuartal I 2019 (LK Q1) Garuda Indonesia juga disajikan ulang.

 

Pada kuartal I 2019 perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan positif, dimana Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar US$19,73 juta, meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi US$64,27 juta. Dengan pertumbuhan positif maskapai di kuartal I 2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif. 

 

Kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal 1 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar US$924,93 juta, tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I 2018 sebesar US$828.49 juta. Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai US$171,8 juta. 

 

Baca Juga: Tak Mau Cari Masalah, Garuda Indonesia Putuskan Mahata

 

"Sejalan dengan membaiknya kinerja Q1-2019 tersebut, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga Q2 dan Q3 mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik. Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019", papar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan resminya, di Jakarta, Jumat (26/7/2019). 

 

Peningkatan kinerja Perseroan turut didukung oleh program efisiensi dan efectiveness yang berkelanjutan, optimalisasi aspek cost structure, capacity adjustment pada produksi sesuai demand sehingga konsumsi fuel menjadi lebih terukur dan beban fuel expense juga dapat ditekan," ungkap Fuad. 

 

Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar US$4,37 miliar, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya. Sementara itu, Pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi US$38,8 Juta dari sebelumnya US$278,8 juta. 

 

Baca Juga: Tak Mau Ikut Merugi, Investor Say Good Bye ke Garuda Indonesia

 

Dalam laporan restatement ini Garuda Indonesia mencatatkan net loss sebesar US$175,028 juta dari sebelumnya laba sebesar US$5,018 juta. 

 

Sementara itu, pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode Q1 -2019 (Kuartal 1-2019) tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar US$4,328 Juta dari sebelumnya US$4,532 juta. Adapun perubahan total indikator Aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan Piutang Lain-Lain menjadi sebesar USD 19,7 juta dari sebelumnya sebesar US$283,8 juta. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi US$105,5 juta dari sebelumnya US$45,3 juta. 

 

“Liabilitas pada penyajian kembalian laporan keuangan Q1-2019 juga mengalami penyesuaian menjadi US$3,537 juta dari sebelumnya US$3,561 juta,” pungkasnya. 

 

Baca Juga: OMG, Garuda Indonesia Bukan Untung Malah Rugi

 

Dalam penyajian restatement laporan keuangan ini Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud. 

 

Penyampaian restatement LKT 2018 dan LK Q1 serta penyelenggaran public expose merupakan bentuk kepatuhan Garuda Indonesia terhadap putusan dari regulator. Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019.

 

Pada hari ini, Garuda Indonesia pun akan melaksanakan public expose restatement LKT 2018 dan LK Q1 2019 sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjalankan seluruh hasil putusan yang dimaksud. 

 

 

Dengan pelaksanaan penyajian ulang dan public expose hari ini, maka Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator.

 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: