Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Bisnis Pengiriman Logistik, Lion Parcel Operasikan Warehouse di Batam

Perkuat Bisnis Pengiriman Logistik, Lion Parcel Operasikan Warehouse di Batam Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Batam -

PT Lion Express atau lebih dikenal dengan nama Lion Parcel kian memperkuat bisnis di bidang jasa pengiriman logistik melalui pengoperasian tempat penimbunan sementara (TPS) atau warehouse di Kota Batam, Kepulauan Riau. TPS tersebut dibangun atas kerja sama dengan PT Indo Berjaya Logistik (IBL).

Operasional Manager IBL, Bambang Suseno, mengungkapkan bahwa TPS yang dibangun dengan luas 2.400 meter persegi ini dilengkapi dengan berbagai keunggulan, terutama dari segi efisiensi waktu. 

Baca Juga: Lion Parcel Luncurkan Promo Duit, Dua Kilo Irit

"Kita bisa pangkas (waktu). Pengiriman barang, kita harus antre (pengecekan bea cukai) di bandara. Kalau kita lewat Lion Parcel ini, kita bisa memangkas waktu antrenya itu 60-70% lebih cepat," jelas Bambang kepada media dalam agenda site visit Lion Parcel di Batam, Jumat (26/07/2019).

Chief Commercial Officer Lion Parcel, Victor Ary Subekti, menambahkan, selain efisiensi waktu, keunggulan lain yang ditawarkan ialah dari segi fleksibilitas, di mana mulai Agustus 2019 mendatang TPS Lion Parcel akan dioperasikan selama 24 jam nonstop.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Lion Parcel Banjir Pesanan

"Keunggulannya adalah (jam operasi) kita lebih fleksibel. Kecepatan semuanya sama, tapi di sini kita lebih fleksibel jadi lebih membuat mereka (mitra) nyaman," ujar Victor.

Sebagai informasi, barang logistik yang akan didistribusikan sudah dipilah berdasarkan tujuan penerbangan tertentu untuk diberi segel muatan udara (SMU). Setelah itu, barang logistik akan melewati proses pemeriksaan menggunakan mesin X-ray dengan kapasitas hingga 25 ton yang secara langsung diawasi oleh petugas bea cukai.

"Dari proses ini (X-ray) sudah bisa terdeteksi barang-barang mewah (jam, sepatu, aksesoris) yang terkena pajak karena sudah ada pengawasan bea cukai," sambung Victor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: