Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HM Prasetyo Ngaku Masih Sanggup jadi Jaksa Agung, Tapi Ada Pihak yang Nggak Suka

HM Prasetyo Ngaku Masih Sanggup jadi Jaksa Agung, Tapi Ada Pihak yang Nggak Suka Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

HM Prasetyo mengaku pemilihan jabatan jaksa agung merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Ia mengaku ada pihak yang tak setuju jika ia kembali menjabat sebagai Jaksa Agung.

Baca Juga: Demokrat, Lu Maunya Apa, MPR atau Menteri?

"Semuanya kembali kepada presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," kata Prasetyo ditemui di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat.

Jaksa yang bekas kader Nasdem ini mengklaim kalau ia masih mampu mengemban tugas sebagai jaksa agung.

"Semua yang menilai adalah presiden," ujarnya.

HM Prasetyo dilantik sebagai jaksa agung oleh Presiden Joko Widodo pada November 2014. Prasetyo merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.

Adapun jabatan terakhir Prasetyo sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung adalah menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 mewakili Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Prasetyo menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief yang masa tugasnya berakhir bersamaan dengan berakhirnya kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden Ke-6 RI pada 20 Oktober 2014.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: