Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suap Jual Beli Jabatan, KPK Sikat Bupati Kudus

Suap Jual Beli Jabatan, KPK Sikat Bupati Kudus Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mas Rommy

"KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta.

Dugaan pemberian suap terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.

"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ungkap Basaria.

Pihak-pihak yang diamankan tersebut, lanjut dia, segera dibawa ke kantor Kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi," kata Basaria.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: