Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Pastikan Teken Surat Pemberian Amnesti Baiq Nuril

Jokowi Pastikan Teken Surat Pemberian Amnesti Baiq Nuril Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo akan menandatangani surat pemberian pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril pada Senin (29/7).

Baca Juga: Kuasa Hukum Baiq Nuril Yakin Presiden Jokowi Kasih Amnesti

"Insya Allah (hari) Senin saya tandatangani. Kalau nggak (hari) Senin ya maksimal (hari) Selasa," kata Presiden di Jakarta pada Jumat petang.

Jokowi menjelaskan dirinya akan mendalami perihal tersebut.

Sebelumnya Komisi III DPR RI juga telah menyetujui surat Presiden Jokowi terkait pemberian pertimbangan amnesti untuk korban pelecehan yang merekam pembicaraan, Baiq Nuril.

Rapat pleno Komisi III yang digelar pada Rabu (24/7/2019) menyepakati persetujuan itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: