Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tembak Polisi, Sakit Jiwa atau di Bawah Pengaruh Narkoba?

Polisi Tembak Polisi, Sakit Jiwa atau di Bawah Pengaruh Narkoba? Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Asep Adi Saputra mengatakan Brigadir Rangga Tianto, pelaku penembakan sesama anggota kepolisian di Mapolsek Cimanggis, Depok dinilai layak dan memenuhi syarat untuk memegang senjata api.

Baca Juga: Dimintai Tolong Kivlan, Ryamizard: Keputusannya Terserah Polisi

"Ini kan kasuistis, kalau dia sudah memenuhi syarat memegang senjata api berarti dia layak ya, tetapi dalam kasus ini mungkin ada kondisi-kondisi yang dia juga lepas kontrol," kata Asep saat dihubungi oleh wartawan di Jakarta, Jumat.

Asep menambahkan ada kemungkinan Brigadir Rangga mendapatkan tekanan saat berada di tempat kejadian perkara. Selain itu, Mabes Polri juga tengah menunggu hasil tes kejiwaan dan hasil tes urine Rangga untuk mengetahui apakah saat kejadian dalam pengaruh narkoba.

"Ada, penyidik kan memiliki hak seperti itu, namun dia tega menembak kawannya sendiri," ucap Asep menambahkan.

Kasus ini bermula dari Bripka Rahmat Efendy (RE), yang dikenal sebagai anggota Samsat Polda Metro Jaya, mengamakan salah seorang yang diduga pelaku tawuran FZ, dengan barang bukti sebilah celurit, ke Polsek Cimanggis, pada Kamis (25/7) sekitar pukul 20:30 WIB.

Tak lama berselang, datang orangtua pelaku tawuran (Zulkarnaen) bersama anggota polisi lainnya, Brigadir Rangga Tianto (RT) dan langsung menuju ke ruang Sentra Pelayananan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis.

RT kemudian meminta agar FZ bisa dilepaskan, dengan alasan dapat dibina oleh keluarganya. Namun, menurut sumber, RE yang juga pelapor kasus tawuran, meminta agar kasus tersebut dilanjutkan dengan diproses penyelidikan.

Kemudian terjadi perselisihan antara Bripka RE dengan Brigadir RR, namun cekcok itu membuat Brigadir RT tidak dapat menahan emosinya. Dia pun ke sebuah ruangan lain di Polsek dan mengeluarkan senjata jenis HS 9 dan menembak Bripka RE.

Dikabarkan ada tujuh kali tembakan mengarah ke Bripka RE, sebagaimana temuan barang bukti selongsong di TKP. Korban mengalami luka tembak di bagian dada, leher, paha dan perut hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: