Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena OTT KPK, Bupati Kudus Masih Diperiksa Penyidik

Kena OTT KPK, Bupati Kudus Masih Diperiksa Penyidik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

Baca Juga: Ada Barbuk Rp200 Juta dalam OTT Bupati Kudus

"Dari sembilan orang itu, dua di antaranya termasuk kepala daerah itu, kami bawa ke Polda Jawa Tengah dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus. Jadi, proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: