Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekomendasi BPK, Garuda Putus Kontrak Mahata

Rekomendasi BPK, Garuda Putus Kontrak Mahata Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai Garuda Indonesia Group telah memutus kontrak dengan Mahata Aero Teknologi untuk penyediaan hiburan dalam penerbangan (inflight entertainment) senilai 239 juta dolar AS atau Rp2,98 triliun dalam kurun waktu 15 tahun.

Baca Juga: DPR Puji Keuntungan Garuda di Bawah Kepemimpinan Ari Askhara

“Kita sudah batalkan kontrak 239 juta dolar AS, termasuk Citilink dan Sriwijaya termasuk adendum-adendum seluruh kontrak Garuda, Citilink dan Sriwijaya dibatalkan,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam konferensi pers public expose insidental Triwulan 1 2019 di Tangerang, Jumat.

Pemutusan kontrak tersebut merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait Laporan Keuangan 2018 Garuda yang memasukkan piutang kontrak Mahata yang belum dibayarkan.

Mahata saat itu baru membayar 6,8 juta dolar AS, sementara sebesar 233,13 juta dolar AS dicatatkan sebagai piutang lain-lain.

Fuad memaparkan alasan memasukkan piutang menjadi laba di laporan keuangan 2018 karena ingin memperlihatkan kenaikan pendapatan pendukung (ancillary revenue) yang saat ini masih lima persen.

“Memang secara komposisi ‘ancillary revenue’ masih jauh di lima persen, sementara maskapai asing sudah 10-15 persen,” katanya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: