Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petinggi Jateng 'Ndableg', Ganjar Ingin Bentuk KPK Daerah

Petinggi Jateng 'Ndableg', Ganjar Ingin Bentuk KPK Daerah Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Semarang -

Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepala daerah yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Tengah cukup membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo masygul. OTT Bupati Kudus, H M Tamzil pada Jumat (26/7/2019) semakin membulatkan niat gubernur untuk memunculkan kembali wacana pembentukan KPK di daerah.

"Sejak awal saya memimpin Jateng, saya sudah usulkan mestinya ada perwakilan KPK di daerah dan Jateng siap menjadi provinsi pertama yang memiliki perwakilan KPK di daerah," kata Ganjar, Sabtu (27/7/2019).

Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Kudus Masih Diperiksa Penyidik

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini mengatakan, adanya perwakilan KPK di daerah, sangat penting untuk mitigasi berbagai tindak korupsi. Setidaknya, KPK di daerah dapat melakukan koordinasi sekaligus juga supervisi dalam upaya pencegahan praktik- praktik korupsi yang ada di daerah.

Perihal gagasan ini, Ganjar pun mengaku sudah menawarkan sejak lama dan bahkan minta disegerakan. Tak hanya Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta juga sudah menawarkan soal pembentukan KPK di daerah tersebut. Namun tawaran tersebut belum direspon oleh KPK.

"Makanya, saya minta Jateng disegerakan, kalau perlu hari ini dibahas, minggu depan sudah kami siapkan agar KPK di daerah bisa secepatnya di bentuk," kata gubernur.

Baca Juga: Suap Jual Beli Jabatan, KPK Sikat Bupati Kudus

Ganjar juga menyampaikan, dengan adanya perwakilan KPK di daerah, maka praktik-praktik korupsi seperti yang terjadi pada Bupati Kudus, tidak terjadi lagi. Gubernur juga menegaskan, peristiwa OTT Bupati Kudus membuatnya marah dan malu.

"Ini memalukan, saya dan semua masyarakat Jateng malu. Malu betul. Saya katakan ini nekat dan cenderung ndableg (bandel)," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: