Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenristekdikti Awasi Medsos Mahasiswa dan Dosen, Muhammadiyah: Kebebasan Akan Dipasung!

Kemenristekdikti Awasi Medsos Mahasiswa dan Dosen, Muhammadiyah: Kebebasan Akan Dipasung! Kredit Foto: Unsplash/Rami
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata nomor telepon dan media sosial milik mahasiswa, dosen dan pegawai pada awal tahun kalender akademik 2019/2020.  Pendataan itu dilakukan untuk menjaga  perguruan tinggi dari paparan radikalisme dan intoleransi.

Menanggapi hal itu, Ketua Muhammadiyah, Anwar Abbas mengatakan, sikap Kemenristekdikti tersebut berlebihan karena akan membuat dosen dan mahasiswa merasa ketakutan.

Baca Juga: Awas! Kemenristekdikti Kini Pantau Medsos Mahasiswa

"Pernyataan dan sikap menteri ini ada benarnya tapi pernyataan menteri ini  oleh sebagian pihak dirasakan terlalu berlebihan dan bisa-bisa membuat kehidupan dosen, mahasiswa dan karyawan di kampus akan diliputi oleh ketakutan yang tidak jelas dan tidak menentu," ujar Anwar kepada Republika.co.id melalui pesan What'App, Sabtu (27/

Menurut dia, kebijakan Kemenristekdikti tersebut tentu juga akan mengganggu kemerdekaan dan kebebasan berbicara yang menjadi ciri dan watak dari insan-insan akademis.

Karena itu, menurut dia, pihak Kemenristekdikti harus bisa memperjelas organisasi mana saja yang tidak boleh dihubungi oleh para dosen,  mahasiswa dan karyawan berikut dengan alasan-alasannya.

Baca Juga: UGM Cabut Gelar Amien Rais, Menristekdikti Bilang...

Selain itu, lanjut dia, Kemenristekdikti juga harus bisa menjelaskan apa yang dimaksud dengan radikalisme dan intoleransi tersebut secara terang dan terukur. Menurut dia, masalah ini harus bisa didudukkan dengan baik karena hal ini akan bisa menjadi malapetaka bagi kehidupan bangsa.

"Bila hal ini salah dalam menerapkannya akan bisa memasung kreativitas dan kritisisme dari para dosen dan mahasiswa," ucap Sekjen MUI ini.

Anwar meminta kepada Kemenrestikti agar tidak membuat kebijakan yang bisa merenggut kebebasan akademik dari para dosen dan mahasiswa. Menurut dia, Menristekdikti perlu menjelaskan peraturan itu dengan sejelas-jelasnya.

"Jelaskanlah peraturan ini dengan sejelas-jelasnya dan terukur sehingga kita bisa menindak para dosen dan mahasiswa yang telah menyalahinya," kata Anwar.

Baca Juga: Bawa Ormas ke Politik? Muhammadiyah: Keliru!

Menristekdikti, Mohamad Nasir sebelumnya mengatakan Kemenristekdikti tidak akan memantau media sosial dosen dan mahasiswa itu satu per satu setiap hari. Namun, ia ingin melakukan pendataan sehingga apabila nantinya terjadi masalah bisa dilacak melalui media sosial atau nomor teleponnya.

Ia menjelaskan, apabila di kampus tidak terjadi masalah apapun terkait radikalisme atau intoleransi maka tidak akan dilakukan pelacakan. Sebaliknya, apabila terjadi masalah terkait radikalisme atau intoleransi di kampus maka data medsos dan nomor telepon tadi akan dilakukan pelacakan.

"Itu baru kita lacak. Oh, ternyata mereka punya jaringan ke organisasi ini," kata Nasir, dalam konferensi pers penerimaan mahasiswa baru, di Kantor Kemenristekdikti, Jumat (26/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: