Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jonan Buka-Bukaan Ada Pihak yang Ganjal Perpres Mobil Listrik

Jonan Buka-Bukaan Ada Pihak yang Ganjal Perpres Mobil Listrik Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan ada kendala terkait penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik.

Baca Juga: Menteri Jonan dan Airlangga Hartarto Dipanggil DPR, Ternyata Cuma Buat. . . .

"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan," kata Jonan, Jakarta, Minggu..

Proses perdebatan panjang antar menteri itu disinyalir terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional.

"Kalau menunggu komponen lokal dibangun 100 persen, saya kira (orang-orang) yang bikin peraturan sudah pensiun juga enggak jadi," kata Ignasius Jonan.

Lebih lanjut ia menjelaskan apabila Peraturan Presiden terkait mobil listrik itu terbit, maka perlu ada turunan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberikan insetif kepada para produsen mobil listrik nasional.

"Nanti tanyakan ke Ibu Menteri Keuangan insentifnya apa," ucapnya.

Di sisi lain, Ignasius Jonan juga menyampaikan bahwa kendaraan listrik dapat mengurangi kuota impor bahan bakar minyak (BBM) sehingga tidak perlu melakukan impor BBM.

"Orang tanya, bagaimana mengurangi impor BBM? Dalam jangka panjang mobil listriknya didorong, dikasih insentif dan sebagainya, PPnBM dan bea masuk," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: